Tentang Pelatihan
Kriteria peserta adalah tenaga kesehatan dan merupakan tim yang terdiri dari sebagai berikut:
a. Pengelola program :
- Pengelola program PPTM (PP dan PL) Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/ Kota.
- Latar belakang pendidikan minimal D3 Kesehatan
- Telah bekerja minimal 1 tahun
b. Dokter Umum :
- Bekerja di poli umum Puskesmas
- Telah bekerja minimal 1 tahun
- ersedia menjadi konselor upaya berhenti merokok.
c. Perawat/ Non perawat (Kesehatan Masyarakat) :
- Bekerja di Puskesmas
- Telah bekerja minimal 1 tahun
- Bersedia menjadi konselor upaya berhenti merokok.
#Teknis Profesi Kesehatan
#merokok
#berhenti merokok