Sesuai dengan amanah pasal 258 undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 disebutkan bahwa dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu tenaga medis dan tenaga Kesehatan dilakukan pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi yang mendukung kesinambungan dalam menjalankan praktik. Pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh Pemerintah Pusat.

Pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi diperlukan bagi tenaga medis dan tenaga Kesehatan dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu. Saat ini belum semua tenaga medis dan tenaga Kesehatan memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan/atau kegiatan pengembangan kompetensi, hal ini disebabkan karena institusi penyelenggara pelatihan bidang Kesehatan yang terakreditasi belum tersebar disemua provinsi di Indonesia.

Dalam rangka percepatan dan kemudahan akses meretaan penjagaan mutu praktik tenaga medis dan tenaga Kesehatan, perlu dilakukan penyelenggaraan pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi yang diselenggarakan Poltekkes Kemenkes mengingat persebaran jumlah Poltekkes Kemenkes yang cukup banyak untuk menjangkau kebutuhan pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan Sorong dibentuk sebagai respons terhadap kebutuhan akan tenaga kesehatan yang kompeten dan berkualitas di wilayah timur Indonesia, khususnya di Papua Barat Daya. Sejarah pendiriannya berawal dari Surat Edaran Nomor H.K.02.02/F/2855/2023 tentang Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan sebagai Institusi Penyelenggaraan Pelatihan Bidang Kesehatan. Dengan meningkatnya kebutuhan akan tenaga kesehatan yang memiliki keterampilan sesuai standar nasional dan internasional, unit ini mulai dirancang sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas SDM kesehatan melalui pelatihan, sertifikasi, serta pengembangan profesional berkelanjutan.

Hingga saat ini, Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan Sorong terus berkembang dengan mengadaptasi kebijakan terbaru dalam pengembangan tenaga kesehatan. Dengan adanya dukungan regulasi, sumber daya manusia yang kompeten, serta infrastruktur yang memadai, unit ini diharapkan dapat terus menjadi pusat unggulan dalam pengembangan kompetensi tenaga kesehatan di Indonesia Timur. Ke depan, tantangan seperti perkembangan teknologi kesehatan dan kebutuhan tenaga kesehatan spesialis akan menjadi fokus utama dalam pengembangan program pelatihannya.

Motto Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan Sorong mempunyai motto:

“Stay Motivated, Stay Strong, Kitorang Hebat Karena Torang Satu”

Visi

“Menjadi unit pengembangan kompetensi SDM Kesehatan yang berkarakter dan berbudaya untuk menciptakan manusia yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan”

Visi tersebut memiliki makna

  1. Berkarakter : Memberdayakan potensi peserta didik guna membangun karakter pribadinya sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya 
  2. Berbudaya : Memberikan suatu perubahan dalam proses berfikir dan bisa memberikan dampak positif dengan berlandaskan nilai moral hubungannya dengan kesehatan.
  3. Sehat : suatu keadaan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang sempurna, dan bukan hanya sekadar bebas dari penyakit atau kelemahan.
  4. Produktif : atasan atau pengukuran spesifik dari konsep produktif yang dapat diukur secara objektif dalam suatu pelatihan dan peningkatan kompetensi, evaluasi, serta program tertentu.
  5. Mandiri : Mampu mengelola sumber daya manusia, keuangan, dan operasional tanpa campur tangan pihak luar secara langsung.
  6. Berkeadilan : memberikan sesuatu sesuai dengan hak, kebutuhan, atau kelayakan masing-masing, tanpa berpihak atau memihak.

Misi

  1. Menyelenggarakan pelatihan Kesehatan sesuai dengan standar mutu nasional dan internasional
  2. Menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan teknis dan non teknis berbasis IT sesuai dengan prinsip tata Kelola corporate university
  3. Mengembangkan Kerjasama pelatihan di Tingkat regional timur Indonesia, nasional maupun internasional

Tujuan Unit Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Sorong

UPK-SDMK Sorong memiliki tujuan lima tahun ke depan yang diharapkan dapat dirasakan oleh Poltekkes Sorong maupun Kementerian Kesehatan secara keseluruhan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kegiatan pelatihan dan pengembangan kompetensi Kesehatan yang produktif
  2. Terciptanya tata Kelola penyelenggaraan pengembangan kompetensi Kesehatan yang berkarakter, berbudaya, sehat, mandiri dan berkeadilan
  3. Meningkatkan program Kerjasama kemitraan dengan institusi pemerintah maupun swasta baik dalam negeri dan luar negeri