Tentang Pelatihan
Peserta berasal dari Puskesmas atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer lainnya, dengan kriteria :
- Tenaga kesehatan (dokter/perawat/psikolog klinis) yang bekerja di FKTP dan/ atau pemegang program kesehatan jiwa, yang bertugas memberikan layanan kesehatan termasuk kesehatan jiwa.
- Mendapatkan penugasan dari pimpinan yang berwenang untuk mengikuti pelatihan.
- Diutamakan PNS atau merupakan staf tetap puskesmas.
- Bersedia mengikuti pelatihan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
#keswa
#Teknis Program Kesehatan
#JIWA
#KESEHATAN JIWA